Halo Sahabat HomeSchooling, kalian pasti sudah sering mendengar tentang pajak penghasilan. Namun, apakah kalian tahu apa itu pajak penghasilan? Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh seseorang atau badan usaha. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai pengertian pajak penghasilan dan berbagai hal yang terkait dengan pajak tersebut.
1. Pengertian Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh seseorang atau badan usaha. Penghasilan yang dimaksud bisa berupa gaji, honorarium, laba usaha, atau jenis penghasilan lainnya. Pajak penghasilan merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting, dimana penerima penghasilan harus membayar sebagian dari penghasilannya sebagai pajak.
Ada dua jenis pajak penghasilan, yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25. PPh Pasal 21 dikenakan pada pegawai yang memiliki penghasilan dari pekerjaan, sedangkan PPh Pasal 25 dikenakan pada pengusaha atau badan usaha yang memiliki penghasilan bukan dari pekerjaan.
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua penghasilan kena pajak, terdapat batas tertentu yang disebut dengan PTKP, yaitu Penghasilan Tidak Kena Pajak. Batas ini berbeda-beda tergantung pada status pernikahan, jumlah tanggungan dan jenis penghasilan yang diterima.
Setiap orang atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia wajib untuk membayar pajak penghasilan. Setiap tahun, penerima penghasilan harus melakukan pelaporan ke bentuk pajak yang berwenang melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai pengertian pajak penghasilan dan segala hal yang terkait dengan pajak tersebut. Mari kita bahas satu persatu.
2. Mengapa Pajak Penghasilan Penting?
Pajak penghasilan merupakan sumber pendapatan negara yang penting, dimana penerima penghasilan harus membayar sebagian dari penghasilannya sebagai pajak. Pendapatan negara dari pajak penghasilan digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.
Tanpa pajak penghasilan, pemerintah tidak akan memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk membiayai program-program tersebut.
3. Jenis-jenis Pajak Penghasilan
Ada dua jenis pajak penghasilan, yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25. PPh Pasal 21 dikenakan pada pegawai yang memiliki penghasilan dari pekerjaan, sedangkan PPh Pasal 25 dikenakan pada pengusaha atau badan usaha yang memiliki penghasilan bukan dari pekerjaan.
Perlu diperhatikan bahwa setiap jenis pajak penghasilan memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda. Sebagai contoh, PPh Pasal 21 memiliki ketentuan mengenai batas PTKP dan tarif pajak yang berbeda-beda tergantung pada jumlah penghasilan, sedangkan PPh Pasal 25 memiliki ketentuan mengenai pengenaan pajak pada jenis penghasilan tertentu seperti dividen atau bunga deposito.
4. Cara Menghitung Pajak Penghasilan
Cara menghitung pajak penghasilan tergantung pada jenis penghasilan yang diterima dan Jenis pajak penghasilan yang dikenakan. PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan jumlah penghasilan per bulan dikurangi PTKP dan dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku.
Sementara itu, PPh Pasal 25 dihitung berdasarkan jenis penghasilan yang diterima dan tarif pajak yang telah ditetapkan. Keterangan lebih detail mengenai cara menghitung pajak penghasilan terdapat pada tabel di bawah ini:
Jenis Pajak | Cara Menghitung |
---|---|
PPh Pasal 21 | Jumlah penghasilan per bulan – PTKP X tarif pajak |
PPh Pasal 25 | Nilai penghasilan – tarif pajak yang ditetapkan |
5. Batas PTKP
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Batas PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan, jumlah tanggungan, dan jenis penghasilan yang diterima.
Batas PTKP untuk tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Status Pernikahan | Jumlah Tanggungan | Batas PTKP |
---|---|---|
Belum Kawin/Tidak Memiliki Tanggungan | – | Rp54.000.000,- |
Belum Kawin/1 Tanggungan | 1 | Rp58.500.000,- |
Belum Kawin/2 Tanggungan | 2 | Rp63.000.000,- |
Kawin/Tidak Memiliki Tanggungan | – | Rp58.500.000,- |
Kawin/1 Tanggungan | 1 | Rp63.000.000,- |
Kawin/2 Tanggungan | 2 | Rp67.500.000,- |
Kawin/3 Tanggungan | 3 | Rp72.000.000,- |
6. Tarif Pajak Penghasilan
Tarif pajak penghasilan berbeda-beda tergantung pada jenis pajak dan jumlah penghasilan. Tarif pajak penghasilan untuk PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25 adalah sebagai berikut:
Jenis Pajak | Penghasilan Tidak Lebih Dari | Tarif Pajak |
---|---|---|
PPh Pasal 21 | Rp50.000.000,- | 5% |
PPh Pasal 21 | Rp50.000.000,- sampai dengan Rp250.000.000,- | 15% |
PPh Pasal 21 | Lebih dari Rp250.000.000,- | 25% |
PPh Pasal 25 | – | 20% |
7. Penalti dan Sanksi
Penerima penghasilan yang tidak membayar pajak tepat waktu atau tidak melaporkan pajak yang terutang dapat dikenakan penalti atau sanksi oleh pihak berwenang. Penalti atau sanksi yang diberikan dapat berupa denda atau bahkan tuntutan pidana.
8. FAQ tentang Pajak Penghasilan
Apa itu pajak penghasilan?
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh seseorang atau badan usaha. Penghasilan yang dimaksud bisa berupa gaji, honorarium, laba usaha, atau jenis penghasilan lainnya.
Siapa yang wajib membayar pajak penghasilan?
Setiap orang atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia wajib untuk membayar pajak penghasilan.
Apa saja jenis-jenis pajak penghasilan?
Ada dua jenis pajak penghasilan, yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25. PPh Pasal 21 dikenakan pada pegawai yang memiliki penghasilan dari pekerjaan, sedangkan PPh Pasal 25 dikenakan pada pengusaha atau badan usaha yang memiliki penghasilan bukan dari pekerjaan.
Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan?
Cara menghitung pajak penghasilan tergantung pada jenis penghasilan yang diterima dan jenis pajak penghasilan yang dikenakan. PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan jumlah penghasilan per bulan dikurangi PTKP dan dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku, sedangkan PPh Pasal 25 dihitung berdasarkan jenis penghasilan yang diterima dan tarif pajak yang telah ditetapkan.
Apa itu PTKP?
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Batas PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan, jumlah tanggungan, dan jenis penghasilan yang diterima.
Bagaimana tarif pajak penghasilan?
Tarif pajak penghasilan berbeda-beda tergantung pada jenis pajak dan jumlah penghasilan. Tarif pajak penghasilan untuk PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25 adalah sebagai berikut:
Jenis Pajak | Penghasilan Tidak Lebih Dari | Tarif Pajak |
---|---|---|
PPh Pasal 21 | Rp50.000.000,- | 5% |
PPh Pasal 21 | Rp50.000.000,- sampai dengan Rp250.000.000,- | 15% |
PPh Pasal 21 | Lebih dari Rp250.000.000,- | 25% |
PPh Pasal 25 | – | 20% |
9. Kesimpulan
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian pajak penghasilan dan segala hal yang terkait dengan pajak tersebut. Pajak penghasilan merupakan sumber pendapatan negara yang penting, dimana penerima penghasilan harus membayar sebagian dari penghasilannya sebagai pajak. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang atau badan usaha untuk memahami aturan dan kewajibannya terkait dengan pajak penghasilan.
Terimakasih sudah membaca artikel ini, semoga bermanfaat bagi Sahabat HomeSchooling. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!