Salam hangat untuk Sahabat HomeSchooling. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang pengertian zakat. Bagi umat Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Semoga artikel ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan Sahabat HomeSchooling tentang zakat.
Apa Itu Zakat?
Zakat berasal dari kata “zaka” yang artinya penyucian, bertumbuh, atau berkembang. Dalam konteks Islam, zakat adalah suatu kewajiban bagi umat Islam untuk memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada yang berhak menerimanya. Zakat juga merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.
Zakat juga memiliki arti luas, selain memberikan sebagian harta kepada yang berhak, zakat juga mencakup segala tindakan yang dapat membersihkan diri, memberikan manfaat, dan berkembang untuk kebaikan.
Berdasarkan Al-Quran, zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan memiliki harta tertentu. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 177, “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar dan sesungguhnya zakat itu (juga) dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
Menurut ulama, zakat memiliki tujuan untuk membersihkan harta, meningkatkan ukhuwah (persaudaraan), mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Siapa yang Berhak Menerima Zakat?
Terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:
No | Golongan Penerima Zakat |
---|---|
1 | Fakir |
2 | Miskin |
3 | Amil |
4 | Muallaf |
5 | Abdus |
6 | Gharimin |
7 | Fisabilillah |
8 | Ibnu Sabil |
Fakir dan miskin merujuk pada orang yang tidak memiliki penghasilan atau hanya memiliki penghasilan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Amil merujuk pada orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Muallaf merujuk pada orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menetapkan dalam masyarakat muslim. Abdus adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya. Gharimin merujuk pada orang yang memiliki utang dan tidak mampu membayarnya. Fisabilillah merujuk pada orang yang berjuang di jalan Allah. Ibnu Sabil merujuk pada orang yang sedang dalam perjalanan dan kekurangan biaya hidup.
Berapa Besaran Zakat?
Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab. Nisab adalah batas jumlah harta yang wajib dikenakan zakat. Besaran nisab ditentukan oleh harga emas ataupun perak.
Contohnya, pada tahun 2021 ini, harga nisab zakat emas sebesar 85 gram atau senilai sekitar 70 juta rupiah, sedangkan nisab zakat perak sebesar 595 gram atau senilai sekitar 7 juta rupiah. Jika jumlah harta seseorang melebihi nisab dan telah mencapai haul (satu tahun) maka orang tersebut wajib membayar zakat.
Kapan Zakat Dikeluarkan?
Zakat harus dikeluarkan setiap tahun, setelah mencapai haul (satu tahun), baik itu zakat harta maupun zakat fitrah. Zakat harta dikeluarkan saat harta telah mencapai nisab. Sedangkan zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan sebelum idul fitri. Zakat fitrah digunakan untuk membantu orang yang kurang mampu untuk merayakan hari raya idul fitri.
Apa Saja Jenis Zakat?
Ada dua jenis zakat yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam, yaitu zakat harta dan zakat fitrah.
Zakat Harta
Zakat harta merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta atau kekayaan yang dimiliki. Harta yang dikenakan zakat, antara lain uang, emas, perak, saham, properti, dan lainnya.
Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada saat Idul Fitri. Zakat ini dikeluarkan untuk membantu orang yang membutuhkan dalam merayakan idul fitri. Besaran zakat fitrah adalah sebesar satu sha’ kurma atau beras atau uang yang senilai dengan harga satu sha’ beras.
Bagaimana Cara Membayar Zakat?
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membayar zakat, di antaranya:
- Membayar langsung kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat)
- Menggunakan jasa lembaga pengelola zakat resmi
- Membayar melalui transfer bank
Apa Sanksi Bagi Orang yang Tidak Membayar Zakat?
Bagi orang yang tidak membayar zakat, maka dia akan dikenakan sanksi yang bervariasi, mulai dari sanksi sosial hingga sanksi pidana. Dalam konteks sosial, orang yang tidak membayar zakat dianggap kurang peduli terhadap sesama dan keagamaannya. Selain itu, dia juga kehilangan hak untuk dipandang sebagai muslim yang baik dan benar.
Sanksi pidana bagi orang yang tidak membayar zakat dapat berupa denda atau bahkan hukuman penjara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Membayar Zakat?
Setelah membayar zakat, sebaiknya kita mengucapkan syukur dan memohon agar zakat yang kita keluarkan diterima Allah SWT. Selain itu, kita juga bisa berdoa agar zakat yang kita keluarkan bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apakah yang dimaksud dengan zakat?
Zakat adalah suatu kewajiban bagi umat Islam untuk memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada yang berhak menerimanya.
2. Siapa saja yang berhak menerima zakat?
Terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, abdus, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
3. Berapa besaran zakat?
Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab.
4. Kapan zakat dikeluarkan?
Zakat harus dikeluarkan setiap tahun, setelah mencapai haul (satu tahun), baik itu zakat harta maupun zakat fitrah.
5. Apa saja jenis zakat?
Ada dua jenis zakat yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam, yaitu zakat harta dan zakat fitrah.
Demikianlah penjelasan tentang pengertian zakat. Semoga artikel ini dapat memberi manfaat dan menjawab pertanyaan-pertanyaan Sahabat HomeSchooling tentang zakat. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya.